Selasa, 07 Mei 2013

kesehatan reproduksi_status sosial wanita

nurhayati bin saipudin















BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian
Status adalah kedudukan seseorang di dalam keluarga dan masyarakat. Jadi status social wanita adalah kedudukan seorang wanita yang akan mempengaruhi bagaimana seseorang wanita diperlakukan, bagaimana dia dihargai dan kegiatan apa yang boleh dilakukan
Aspek-aspek status wanita mencakup 2 hal yaitu:
§  Aspek otonomi wanita.Aspek ini mendiskripsikan sejauh mana wanita dapat mengontrol ekonomi atas dirinya dibanding dengan pria.
§  Aspek kekuasaan social.Aspek ini menggambarkan seberapa berpengaruhnya wamita terhadap orang lain diluar rumah tangganya.

Status Wanita meliputi:
§  Status reproduksi,yaitu wanita sebagai pelestari keturunan.hal ini mengisyaratkan bila seorang wanita tidak mampu melahirkan anak,maka status sosialnya dianggap rendah disbanding wanita yang bias mempunyai anak.
§  Status produksi,yaitu sebagai pencari nafkah dan bekerja diluar.

B.Faktor yang mempengaruhi status social wanita adalah:
·         Rendahnya kedudukan wanita dari pria

Walaupun separuh dari penghuni dunia adalah wanita namun sampai abad yang lalu dunia seni, politik, ekonomi, perdagangan adalah dunia laki-laki. Karena itu wanita hidupnya bagaikan mengambang dalam keremangan senja, bergerak hanyut seperti bayangan dibelakang panggung pria dan tidak berarti.

Hukum manusia dari dulu hingga sekarang adalah hukum laki-laki, khususnya dibidang politik, pemerintah adalah pemerintahan pria dan Negara adalah Negara pria. Terutama dibidang politik, wanita ditolak untuk menduduki posisi kepemimpinan dan fungsi-fungsi kunci, karena dianggap kurang mampu dan dilihat sebagai saingan kaum pria.

·         Rendahnya tingkat pendidikan wanita dibanding pria

Ketika orang tua akan memutuskan untuk membiayai pendidikan anaknya umumnya kaum laki-laki yang mendapat prioritas utama untuk memperoleh pendidikan yang tinggi untuk bekal menjadi kepala keluarga dan pencari nafkah yang baik, sedangkan wanita kurang perlu mendapat pendidikan tinggi karena nantinya juga harus bertugas menjadi ibu rumah tangga, kembali mengurus keluarga.

Persepsi ini yang merugikan kaum wanita karena dianggap kurang penting memperoleh pendidikan yang tinggi sehingga mengakibatkan banyak wanita tetap terpuruk dalam kebodohan karena tingkat pendidikan yang rendah.

·         Perlindungan hukum, hak dan kewajiban wanita serta peran ganda wanita
sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah.

Di masyarakat seorang wanita tidak boleh memiliki / mewarisi hak milik atau mencari penghasilan. Bila wanita dicerai maka dia tidak boleh merawat anaknya lagi atau hak miliknya.
Meskipun wanita punya hak secara hokum tetapi tradisi tidak akan mengijinkan untuk mengkontrol hidupnya sendiri. Selain itu karena ekonomi keluarga yang kurang baik, meningkatkan wanita untuk berperan ganda sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah.



C.Dampak status social wanita

Dengan status social wanita yang rendah,akan berdampak pada:
a.Kehidupan social
§  Kehidupan wanita terbelenggu
§  Potensi wanita terpendam karena harus sering mengalah
§  Wanita lebih terbelakang pada setiap strata social ekonomi
§  Suara  dan kepentingan wanita kurang terwakili
§  Hak azasi tertekan
§  Konstribusi peran alamiah tidak tampak

b.Kesehatan
§  Ancaman infeksi tinggi
§  Perlindungan terhadap trauma dan kecelakan rendah
§  Kebutuhan bio,psiko,social dan cultural kurang perhatian
§  Anccaman kesehatan reproduksi tinggi
§  Akses pelayanan kesehatan kurang

D.Masalah yang berhubungan dengan status social wanita

·         Kedudukan wanita dimasyarakat yang rendah

Peran lelaki sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah serta wanita sebagai ibu rumah tangga, ternyata menempatkan wanita pada status yang kurang menguntungkan yang menyebabkan wanita lebih rendah dari laki-laki.Status wanita akan kurang menguntungkan dan semakin tidak menguntungkan jika dia berperan ganda, dimana dia harus bersaing dengan kaum pria yang dari segi pendidikan dan pencurahan waktu ke sector public.
Ketimpangan kelas berdasarkan jenis kelamin ini dikarenakan system kemasyarakatan yang bersifat patriarchal membenarkan hal ini berlangsung. Bahkan hal ini dianggap wajar Karena pembagian peran kedua jenis kelamin ini memang dipersiapkan sesuai dengan nilai-nilai kodratnya masing-masing.

Selama structural masyarakat patriarchal ini masih bertahan, maka selama itu pula wanita akan tetap menjadi warga “kelas dua” di dalam kehidupan social ekonomi.

·         Wanita memperoleh perlakuan tidak layak

Kaum wanita biasanya diperlakukan tidak sama dengan kaum pria. Kaum wanita biasanya mempunyai kekuasaan, sumber daya dan kedudukan yang lebih lemah baik dikeluarga atau di masyarakat. Ketimpangan yang mendasari ini menyebabkan:
§  Kaum wanita tidak mampu menjangkau pelayanan kesehatan dan informasi kesehatan yang penting.
§  Kaum wanita banyak yang berpendidikan rendah dari kaum pria
§  Kaum wanita banyak yang tidak mempunyai kendali atas hak menerima pelayanan kesehatan yang mendasar.












BAB III
KESIMPULAN

A.Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa status social wanita merupakan suatu kedudukan wanita yang dapat mempengaruhi keadaan hidup seorang wanita itu sendiri, untuk dapat menjalankan perannya tentang bagaimana seorang wanita itu diperlakukan, bagaimana dia dihargai dan kegiatan apa yang boleh dilakukan olehnya

B.Saran
Dari penjelasan diatas maka kami menyarankan:
·         Sebaiknya kaum wanita itu mengerjakan apa yang seharusnya ia kerjakan,kalau misalnya ia seorang wanita karir janganlah ia melupakan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga.karena sesungguhnya wanitalah yang paling berperan dalam mengurus rumah tangga.
·         Dalam pandangan islam wanita itu sangat dijunjung tinggi.jadi,para kaum wanita janganlah kalian bersedih hati dan merasa sangat rendah karena sesungguhnya “surge itu berada dibawah telapak kaki ibu,itu adalah seorang wanita yang sudah berumah tangga atau menikah dan mempunyai seorang anak.










DAFTAR PUSTAKA

Yani Widyastuti, SSiT. Anita Rahmawati, SSiT. Yuliasti Eka Purnamaningrum, SST. 2009. Kesehatan Reproduksi . Yogyakarta : Fitramaya
Suryati Romauli, S.ST. Anna Vida Vindari,SS.T. 2011. Kesehatan Reproduksi buat Mahasiswa Kebidanan. Yogjakarta : Nuha Medika


Tidak ada komentar:

Posting Komentar