BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Status adalah kedudukan seseorang di dalam keluarga dan masyarakat. Jadi
status social wanita adalah kedudukan seorang wanita yang akan mempengaruhi
bagaimana seseorang wanita diperlakukan, bagaimana dia dihargai dan kegiatan
apa yang boleh dilakukan
Aspek-aspek status wanita mencakup 2 hal yaitu:
§
Aspek otonomi wanita.Aspek ini
mendiskripsikan sejauh mana wanita dapat mengontrol ekonomi atas dirinya
dibanding dengan pria.
§
Aspek kekuasaan social.Aspek ini
menggambarkan seberapa berpengaruhnya wamita terhadap orang lain diluar rumah
tangganya.
Status Wanita meliputi:
§
Status reproduksi,yaitu wanita sebagai pelestari
keturunan.hal ini mengisyaratkan bila seorang wanita tidak mampu melahirkan
anak,maka status sosialnya dianggap rendah disbanding wanita yang bias
mempunyai anak.
§
Status produksi,yaitu sebagai pencari nafkah
dan bekerja diluar.
B.Faktor yang mempengaruhi
status social wanita adalah:
·
Rendahnya
kedudukan wanita dari pria
Walaupun separuh
dari penghuni dunia adalah wanita namun sampai abad yang lalu dunia seni,
politik, ekonomi, perdagangan adalah dunia laki-laki. Karena itu wanita
hidupnya bagaikan mengambang dalam keremangan senja, bergerak hanyut seperti
bayangan dibelakang panggung pria dan tidak berarti.
Hukum manusia dari dulu hingga sekarang adalah hukum laki-laki, khususnya dibidang
politik, pemerintah adalah pemerintahan pria dan Negara adalah Negara pria.
Terutama dibidang politik, wanita ditolak untuk menduduki posisi kepemimpinan
dan fungsi-fungsi kunci, karena dianggap kurang mampu dan dilihat sebagai
saingan kaum pria.
·
Rendahnya
tingkat pendidikan wanita dibanding pria
Ketika orang tua akan memutuskan untuk
membiayai pendidikan anaknya umumnya kaum laki-laki yang mendapat prioritas
utama untuk memperoleh pendidikan yang tinggi untuk bekal menjadi kepala
keluarga dan pencari nafkah yang baik, sedangkan wanita kurang perlu mendapat pendidikan
tinggi karena nantinya juga harus bertugas menjadi ibu rumah tangga, kembali
mengurus keluarga.
Persepsi ini yang merugikan kaum wanita
karena dianggap kurang penting memperoleh pendidikan yang tinggi sehingga
mengakibatkan banyak wanita tetap terpuruk dalam kebodohan karena tingkat
pendidikan yang rendah.
·
Perlindungan hukum, hak dan kewajiban wanita serta peran ganda wanita
sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah.
Di masyarakat seorang wanita tidak boleh
memiliki / mewarisi hak milik atau mencari penghasilan. Bila wanita dicerai
maka dia tidak boleh merawat anaknya lagi atau hak miliknya.
Meskipun wanita punya hak secara hokum tetapi
tradisi tidak akan mengijinkan untuk mengkontrol hidupnya sendiri. Selain itu
karena ekonomi keluarga yang kurang baik, meningkatkan wanita untuk berperan
ganda sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah.
C.Dampak status social wanita
Dengan status social wanita yang rendah,akan
berdampak pada:
a.Kehidupan social
§ Kehidupan
wanita terbelenggu
§ Potensi
wanita terpendam karena harus sering mengalah
§ Wanita
lebih terbelakang pada setiap strata social ekonomi
§ Suara dan kepentingan wanita kurang terwakili
§ Hak
azasi tertekan
§ Konstribusi
peran alamiah tidak tampak
b.Kesehatan
§ Ancaman
infeksi tinggi
§ Perlindungan
terhadap trauma dan kecelakan rendah
§ Kebutuhan
bio,psiko,social dan cultural kurang perhatian
§ Anccaman
kesehatan reproduksi tinggi
§ Akses
pelayanan kesehatan kurang
D.Masalah
yang berhubungan dengan status social wanita
·
Kedudukan wanita
dimasyarakat yang rendah
Peran lelaki sebagai kepala keluarga dan
pencari nafkah serta wanita sebagai ibu rumah tangga, ternyata menempatkan
wanita pada status yang kurang menguntungkan yang menyebabkan wanita lebih
rendah dari laki-laki.Status wanita akan kurang menguntungkan dan semakin tidak
menguntungkan jika dia berperan ganda, dimana dia harus bersaing dengan kaum
pria yang dari segi pendidikan dan pencurahan waktu ke sector public.
Ketimpangan kelas berdasarkan jenis kelamin ini
dikarenakan system kemasyarakatan yang bersifat patriarchal membenarkan hal ini
berlangsung. Bahkan hal ini dianggap wajar Karena pembagian peran kedua jenis
kelamin ini memang dipersiapkan sesuai dengan nilai-nilai kodratnya
masing-masing.
Selama structural masyarakat patriarchal ini masih bertahan,
maka selama itu pula wanita akan tetap menjadi warga “kelas dua” di dalam
kehidupan social ekonomi.
·
Wanita memperoleh perlakuan tidak layak
Kaum wanita biasanya diperlakukan tidak sama
dengan kaum pria. Kaum wanita biasanya mempunyai kekuasaan, sumber daya dan
kedudukan yang lebih lemah baik dikeluarga atau di masyarakat. Ketimpangan yang
mendasari ini menyebabkan:
§
Kaum wanita tidak mampu menjangkau pelayanan
kesehatan dan informasi kesehatan yang penting.
§
Kaum wanita banyak yang berpendidikan rendah
dari kaum pria
§
Kaum wanita banyak yang tidak mempunyai
kendali atas hak menerima pelayanan kesehatan yang mendasar.
BAB III
KESIMPULAN
A.Kesimpulan
Dari uraian diatas
dapat disimpulkan bahwa status social wanita merupakan suatu kedudukan wanita
yang dapat mempengaruhi keadaan hidup seorang wanita itu sendiri, untuk dapat
menjalankan perannya tentang bagaimana seorang wanita itu diperlakukan,
bagaimana dia dihargai dan kegiatan apa yang boleh dilakukan olehnya
B.Saran
Dari penjelasan diatas
maka kami menyarankan:
·
Sebaiknya kaum wanita itu mengerjakan apa
yang seharusnya ia kerjakan,kalau misalnya ia seorang wanita karir janganlah ia
melupakan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga.karena sesungguhnya wanitalah
yang paling berperan dalam mengurus rumah tangga.
·
Dalam pandangan islam wanita itu sangat
dijunjung tinggi.jadi,para kaum wanita janganlah kalian bersedih hati dan
merasa sangat rendah karena sesungguhnya “surge itu berada dibawah telapak kaki
ibu,itu adalah seorang wanita yang sudah berumah tangga atau menikah dan
mempunyai seorang anak.
DAFTAR PUSTAKA
Yani
Widyastuti, SSiT. Anita Rahmawati, SSiT. Yuliasti Eka Purnamaningrum, SST.
2009. Kesehatan Reproduksi .
Yogyakarta : Fitramaya
Suryati
Romauli, S.ST. Anna Vida Vindari,SS.T. 2011. Kesehatan Reproduksi buat Mahasiswa Kebidanan. Yogjakarta : Nuha
Medika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar